SELAMAT DATANG DI BLOG PNPM MANDIRI PERDESAAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROVINSI JAMBI ---o000o PNPM-MPd o000o--- LAPOR JIKA ANDA MELIHAT PEMBANGUNAN / PELAKSANAAN PNPM MANDIRI PERDESAAN TIDAK BERES SMS KE 0852 6945 5754 - 0813 6613 0160 - 0852 6678 7751

Senin, 17 Juni 2013

JEMBATAN ROBOH KASUS BERGULIR KERANAH HUKUM (I)

Minggu lalu tepat 7 Juni 2013 ane mendapat telf dari mantan ketua UPK Dendang yang mengatakan bahwa ada surat panggilan dari Kapolres Tanjabtimur, dimana yang bersangkutan diminta untuk datang dalam rangka diambil keterangan pada hari senin 10 Juni 2013 terkait robohnya jembatan kuala dendang yang telah dibangun pada TA. 2011 lalu.

Pertanyaanya kemudian kenapa masalah ini sampai kepihak yang berwajib…? Bukankah masalah ini diakibatkan karena bencana alam…??? Bukankah pemerintah daerah menyatakan siap mengalokasikan dana tanggap darurat, bukankah Bupati telah menginstruksikan ke PU untuk memperbaiki jembatan tersebut. Dari sisi kita pelaku program menyatakan bahwa kejadian ini adalah bencana alam sesuai dengan data pendukung dalam bentuk kronologis kejadian yang disampaikan oleh masayarakat dan pelaku PNPM-MPd Kecamatan Dendang, tapi tidak bagi lembaga pemantau yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dalam laporan yang disampaikan pada pihak berwajib disebutkan bahwa dalam pembangunan jembatan semi permanen volume 62 x 2 m dengan biaya Rp 148,764,200,- patut diduga adanya indikasi penyelewengan dimana besi yang digunakan adalah besi 6 padahal di RAB besi 8, Pekerjaan yang seharusnya menggunakan Molen digantikan dengan tenaga manual, tinggi tiang tengah yang seharusnya 6 m berubah menjadi 4,5 m, Tapak yang seharusnya ditanam hanya dibuat menggantung. Disisi lain mereka juga melihat bahwa penunjukan TPK tidak melibatkan masyarakat, hanya ditetapkan oleh Kepala desa dimana masyarakat tidak pernah untuk diajak bermusyawarah. 

Pada saat ini ane tidak akan menyampaikan klarifikasi terkait laporan tersebut, karena bisa jadi klarifikasi yang akan ane sampaikan menjadi subyektif, biarlah laporan tersebut dibuktikan sesuai dengan fakta hukum yang ada sebagaimana yang telah dilakukan oleh pihak Polda Jambi didampingi Polres dan dinas PU Tanjabtim pada jum’at 14 Juni 2013 lalu yang langsung meninjau lokasi pembangunan untuk mencari fakta hukum terkait dugaan penyelewengan dalam pengerjaan jembatan tersebut. Hasilnya sebagimana informasi yang diperoleh dari Camat sabtu, 15 Juni 2013 tim tersebut menyatakan bahwa semua masih dalam batas kewajaran, tidak ada persoalan serius dalam pengerjaan jembatan tersebut dugaan penggunaan besi 6 tidak terbukti karena fakta dilapangan besi yang digunakan adalah besi 8 pengurangan volume jumlah besi juga dibantah oleh tim tekhnis dari dinas PU.

Apapun hasilnya yang jelas saat ini apa yang dilakukan polisi dalam menindaklanjuti laporan tersebut baru sebatas LIDIK SECARA TEBUKA, sehingga yang dilakukan adalah observasi dan interview, pada saat ini baru ketua UPK, selanjutnya TPK kemudian Camat/PJOK, FK/T termasuk faskab dan satker kabupaten akan diinterview. Jika dalam proses LIDIK ini tidak ditemukan bukti yang cukup maka tentu saja kasus akan ditutup dengan membuat jawaban tertulis / mengirimkan hasilnya pada instansi lain. Tapi apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus akan ditangani oleh petugas penyelidik untuk dilengkapi hingga penyerahan perkara pada kejaksaan.

Hanya itu sajakah proses lidik dilakukan..? tentu saja tidak, penyidik tentunya tidak hanya melihat fakta riel bangunan yang dikerjakan namun lebih jauh segi hukum terhadap semua aspek hukum, fakta material terhadap pelanggaran, kelalaian ataupun ketentuan yang tak lazim dalam sebuah dokumen ataupun fakta lain yang secara material dapat menimbulkan resiko hukum / perbuatan melawan hukum.

Selanjutnya mengapa masalah ini ditangani oleh kepolisian Bidang Tindak pidana korupsi/khusus bukan bidang pidana umum dasarnya adalah  UU No. 31 Tahun 1999 ttg Pemberantasan TP Korupsi Jo UU No. 20 Thn 2001 ttg Perubahan  UU No. 31 Thn 1999 ttg Pemberantasan TP Korupsi :

PASAL 1 AYAT 1
  1. Korporasi adalah : Kumpulan orang atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan Badan hukum maupun bukan Badan Hukum. 
  2. Pegawai Negeri adalah  meliputi :
  • Peg Negeri sebagamana dimaksud dalam UU tentang Kepegawaian.
  • Peg Negeri sebagaimana dimaksud dlm KUHP
  • Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan Negara atau daerah.
  • Orang yg menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yg menerima bantuan dari keuangan negara atau Daerah.
  • Orang yg menerima gaji atau upah dari korporasi lain yg mempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau masyarakat.
     3. Setiap orang adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi 

PASAL 12 A AYAT 2

Bagi pelaku tindak pidana korupsi yang nilainya kurang dari Rp. 5.000.000.- sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000.- (Lima puluh juta rupiah). 

Bersambung


Aslam_go04@yahoo.com

Kamis, 13 Juni 2013

TANJABTIM MASUK 6 BESAR LOMBA DESA KELURAHAN

BERITA BPMPD/K

MUARASABAK-Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau dan Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjungjabung Timur, dinyatakan masuk enam besar lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Jambi tahun 2013. Hal ini berdasarkan hasil ekspose tim penilai lomba Desa dan kelurahan tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Hotel Golden Harvest belum lama ini.

Dan, kemarin (12/6) 14 orang tim penilai dari Provinsi Jambi kembali melakukan penilaian di Desa Rantau Jaya dan Kecamatan Rantau Rasau dan Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu. Penilaian kali ini bertujuan untuk menetapkan Desa dan Kelurahan terbaik satu, dua dan tiga serta juara harapan.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Junaedi Rahmad melalui Kabid Ketahanan Desa, Helmi Agustinus, sesuai Permendagri nomor 12 tahun 2007, ada delapan indikator yang dinilai pada lomba Desa dan Kelurahan meliputi Pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), partisipasi masyarakat, pemerintahan Desa/Kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan PKK.

“Dalam hal ini kita sudah berupaya semaksimal mungkin agar Desa Rantau Jaya dan kelurahan Simpang Tuan bisa menjadi yang terbaik, sekarang kita tinggal menunggu hasil penilaian yang telah dilakukan tim penilai tadi,” ujar Helmi Agustinus sore kemarin.

Menurut Helmi, masuknya Desa Rantau Jaya dan Kelurahan Simpang Tuan dalam enam besar karena dinilai memiliki keunggulan dan terobosan-terobosan positif yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat. “Untuk Desa Rantau Jaya, keunggulannya antara lain masyarakat disana memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi, mereka juga memiliki kegiatan yang disebut dengan istilah arisan jamban dan arisan pembelian mobil Ambulance Desa serta arisan “Jimpitan” Desa sebagai penambah Pendapatan Asli Desa,” terang Helmi.

Sementara keunggulan yang dimiliki Desa Simpang Tuan yakni tingginya partisipasi masyarakat dalam pengembangan industri kecil. “Tentunya kedepan pembinaan dalam hal industri kecil ini akan diupayakan lebih maksimal lagi,” katanya. Untuk diketahui, selain masuk enam besar lomba Desa dan Kelurahan, Kabupaten Tanjungjabung Timur juga dinobatkan sebagai Kabupaten yang terbaik dalam hal kesiapan profil Desa. “Hal ini berdasarkan hasil rakor se-Provinsi Jambi beberapa waktu lalu,” pungkas Helmi. (aki/jambi inde)

Selasa, 11 Juni 2013

BENDAHARA UPK TERSANGKA KORUPSI

TRIBUNNEWS.COM , MELAWI - Kejaksaan Negeri Melawi menetapkan Bendahara PNPM Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rosita Nur sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana simpan pinjam PNPM. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kejaksaan menerima hasil audit dari BPKP pada 18 April 2013 silam.

"Kita sudah tetapkan bendaharanya sebagai tersangka, karena dari hasil audit kerugian ada kerugian negara yang mencapai Rp 442.823.500. Ini berdasarkan hasil audit BPKP, SR-85/dw 14/5/2013 tangal 18 April," kata Kajari Sintang Moch Djumali Selasa (11/6/2013).

Menurut Kajari, dugaan penyelewengan dalam kasus ini adalah, adanya kelompok simpan pinjam fiktif. Sehingga pengeluaran uang untuk kelompok itupun fiktif. "Saat mengambil uang seolah-olah ada peminjam, namun setelah diselidiki ternyata peminjamnya juga fiktif," kata Kajari.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kata Kajari tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, namun demikian pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Jumat, 07 Juni 2013

PERLUKAH BELAJAR DARI SETAN



Sorry bro ane buat judul rada propokatif tapi ane harap antum jangan berburuk sangka dulu sebelum membacanya sampai selesai. Kalau dah selesai baru dech antum boleh ambil keputusan mau marah sambil banting-banting laptop atau computer antum silahkan, mau ketawa-ketiwi sendirian juga boleh, tapi ingat jangan disaat jam kerja apalagi saat sedang memfasilitasi kegiatan, 

Dasar Setan…. Dasar anak Setan… Setan loe, demikian kira-kira sumpah serapah yang terlontar disaat salah seorang sedang marah, tentunya kalimat ini berkonotasi negative sebagai ungkapan terhadap perilaku seseorang yang sudah kelewat batas atau terlalu menyakitkan bagi orang lain dalam hal ini ane tentunya kasihan pada setan betapa tidak, disaat mereka tidak bersalah atau bahkan tidak berbuat salah sama sekali, tetap saja mereka menjadi kambing hitam dari kesalahan tersebut.

Sungguh menyedihkan menjadi sosok yang bernama setan, makhluk ternoda dan selalu difitnah atas perbuatan siapapun, bayangkan saja disaat ada orang yang kebut-kebutan dijalan raya dibilang setan, ada pencuri atau pelaku criminal lain yang tertangkap dibilang setan, ada yang ngeselin banget dibilang setan, ada yang…. Hmmm tambah sendiri dech…! Yang jelas Setan adalah makhluk yang dilaknat Allah karena kesombongannya dan ketidak patuhannya sehingga berani mengibarkan bendera perang kepada Zat Yang Maha Pencipta. 

Semua sifat dan perilaku buruk tumpah ruah Komplit ada disosok yang namanya setan, unlimited ga ada habisnya dan terupdate sesuai perkembangan zaman. Kikir, pelit alias Medit, angkuh/sombong, munafik, jahil, usil, batil dan lain-lain tambahin sendiri ya…? Intinya segala sifat dan perilaku jelek adalah setan, sehingga ga ada bagus-bagusnya tuh setan udahlah jelek sifat dan perilaku jelek pula wajah dan nasibnya….kacian banget ya….Hikkk….Hikkk….

Tapi disisi lain apakah ga ada pelajaran yang bisa diambil atau ditiru dari setan….????? Tentu saja semua akan sepakat menjawab ga ada karena memang tidak pantas untuk ditiru atau diambil contoh dari sosok setan… amit..amit… masih banyak guru dan hikmah yang bisa diambil selain dari setan…. OK…pada posisi ini saya setuju.. tetapi meskipun demikian sebagai pembanding bolehlah kita bahas sedikit sesuatu yang mungkin bisa kita tiru dari setan untuk dapat kita implementasikan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Baiklah langsung saja kita bahas hikmah/pelajaran yang bisa kita ambil dari setan antara lain :

KONSISTEN, KONSEKUEN DAN KOMITMEN
Setan adalah makhluk yang sangat konsisten, komit dan konsekuen atas pekerjaan yang dilakukannya untuk terus mengganggu ataupun menggoda manusia, hal ini dilakukan tanpa mengenal batasan waktu,  motonya “Tiada hari tanpa menggoda, menggoda is my way” dll. Ia selalu berpegang teguh atas ucapannya, ia berkata bahwa ‘ia tidak akan tunduk pada manusia meskipun harus dilaknat ALLAH ia akan goda manusia sampai akhir masa’ dengan pekerjaannya ia komit dan tidak mau bahkan hanya untuk sekedar mencari seseran atau mencari pekerjaan lain,  tapi ngomong-ngomong apa antum pernah lihat ada setan alih profesi…?

SEMANGAT DAN BERSUNGGUH-SUNGGUH
Apakah antum pernah lihat setan mengeluh ..? tidak… setan akan tetap semangat  dalam melaksanakan tugasnya, dan kalau kita bicara kesungguhan dalam melaksanakan pekerjaan setan jagonya, setan akan mati-matian untuk dapat melaksanakan tupoksinya dalam menggoda sesuai motto. Ia akan lakukan pekerjaan dengan sepenuh hati, all out dan all in dengan semua sumber daya yang ia miliki. Ga tau kenapa setan begitu semangat dan bersungguh-sungguh untuk menggoda manusia kali aja ada evkin buat setan ya…? So yang paling semangat evkinnya paling tinggi…

PANTANG MENYERAH
Setan juga makhluk yang pantang menyerah dan ga ada dalam kamus setan untuk berputus asa, hayo siapa diantara antum ada yang dengar setan putus asa, atau bahkan sampe bunuh diri…? Setan ga pernah mengenal kata gagal, yang ada dalam kamu setan adalah COBA LAGI, COBA LAGI, COBA LAGI untuk menggoda, paling seapes apesnya anda belum beruntung….

KREATIF DAN INOVATIF
Nah ini juga nih yang menjadi keunggulan setan selanjutnya, selalu saja ada hal –hal baru yang dikembangkan oleh setan untuk menggoda manusia ide-ide kreatif dan karya baru setan selalu mengikuti perkembangan zaman dan terupdate, coba antum bayangin kalo setan ga kreatif dan inovatif atau ga update so dah pasti ga mungkin ada orang yang menyalah gunakan dunia maya.

TERORGANISIR DAN BERJENJANG
Jelas bahwa dalam melaksanakan misinya setan amat terorganisir, target dan capaian yang telah ditetapkan dalam RKTL nya terkoordinir dengan baik, dalam melaksanakan tupoksinya mereka juga memiliki Protap, Juklak, juknis ataupun SOP sendiri dan tugas yang diemban disesuaikan dengan tingkat kemampuan setan yang bersangkutan, ketika ada setan dengan evkin rendah dan dianggap gagal apalagi sampai melanggar kode etik langsung digantikan dengan setan baru yang lebih kuat hingga tugas untuk menggoda tercapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Segitu saja dulu dari ane, ga bener menurut antum ga apa-apa karena ini bukan tempat buat mencari kebenaran, ga pas menurut antum ya dibenahi ga lengkap menurut antum ya ditambah dan dilengkapi…. Gitu aja kog repot…..!!!


Ngomong suka-suka
Aslam_go04@yahoo.com

ISRA MI’RAJ DAN KEPEMIMPINAN



Beberapa hari lalu kita baru saja memperingati Isra Mi’raj, tentunya banyak pelajaran dan hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut dan tak kalah pentingnya adalah seputar penafsiran apakah peristiwa tersebut merupakan perjalanan fisik atau batin..? terlepas dari berbagai perdebatan itu yang jelas berbagai kalangan menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah perjalanan fisik yang dapat dibuktikan secara lmiah. Pada kesempatan ini saya tidak membahas hal tersebut saya mencoba untuk menelah peristiwa isra mi’raj dari sisi perintah sholat yang diterima oleh Rasullulah Muhammad SAW. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari pada saat Nabi Muhammad SAW berada di Baitul Ma’mur, Allah SWT mewajibkannya beserta umat Islam yang dipimpinnya untuk mengerjakan shalat lima puluh kali sehari-semalam. 

Lantas apa istimewanya peristiwa tersebut dengan apa yang ingin saya sampaikan disini….? yang harus kita renungkan adalah “PERINTAH SHOLAT DARI ALLAH KEPADA NABI DAN UMAT” jadi ada 3 point penting disini pertama ada perintah agar Nabi dan umatnya melaksanakan sholat, kedua ada yang memerintah yakni ALLAH SWT kemudian ada yang diperintah. Dalam hal ini hubungan antara yang memerintah dan diperintah adalah hubungan antara Sang Pencipta dan yang diciptakan tentu saja statusnya lebih tinggi lagi dari pada hubungan antara pimpinan dan bawahan. Namun lagi lagi pertanyaannya adalahlah apa istimewanya peristiwa itu…?

Baiklah saya coba jelaskan apa yang menjadi penafsiran saya, pertama bahwa peristiwa tersebut tidak hanya dipandang dari sisi perintah dari otoritas Yang Maha Agung dan Maha Tinggi, namun ada peristiwa kepemimpinan dimana perintah pertama yang diberikan adalah melaksanakan sholat 50 waktu dalam sehari semalam, selanjutnya Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin umat meminta keringangan kepada ALLAH dikarenakan keprihatinannya akan ketidak mampuan umatnya dalam melaksanakan shalat 50 waktu tersebut. Saya bahasakan proses ini sebagai bentuk negosiasi yang akhirnya dikabulkan menjadi 10 waktu dalam sehari semalam, pada tahapan ini proses negosiasi tersebut diulang kembali hingga dikurangi menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Artinya ada tiga kali proses dimana Nabi Muhammad SAW bertemu ALLAH SWT dan 2 diantaranya adalah proses negosiasi untuk meminta keringanan bilangan waktu shalat. Sebetulnya dalam peristiwa ini ada peran Nabi Musa AS dalam memberi saran dan masukan kepada Nabi Muhammad SAW agar meminta keringan bahkan hingga bilangan 5 waktu dalam sehari semalam, akan tetapi Nabi Muhammad SAW malu untuk meminta keringanan lagi setelah 2 kali negosiasi dilakukan beliau menyatakan menerima dan ridho atasnya.

Apa hubungannya dengan kepemimpinan ..? jelas bahwa Nabi Muhammad adalah teladan untuk kepemimpinan dimana beliau tidak begitu saja menerima perintah untuk dilaksanakan bersama umatnya namun beliau lebih jauh sangat memikirkan kemampuan umatnya dan menegosiasikan hingga ada pengurangan bilangan sholat dari 50 menjadi 5 waktu dalam sehari semalam.

Tentu saja semua peristiwa itu tidak berdiri sendiri, ada skenario besar Allah dalam memberi pelajaran kepada makhluknya untuk dapat diimplematasikan dalam kehidupan sehari-hari antar manusia,  coba kita renungkan bukankah ALLAH Maha Mengetahui, Maha Berkuasa dan Maha Berkehendak. Kenapa tidak langsung ditetapkan saja shalat itu menjadi 5 waktu, kenapa harus ada proses negosiasi, apakah ALLAH tidak mengetahui jika bilangan 50 berat untuk dilaksanakan umat Muhammad SAW…?

Tentu saja banyak makna dibalik perstiwa itu semua, saya mencoba melihat dari peran seorang pemimpin terhadap yang dipimpin, bagi saya pemimpin yang baik akan selalu memperhatikan potensi dan kekuatan bawahannya dan berani untuk menegosiasikan hal-hal yang akan memberatkan bawahan. Pemimpin yang baik tidak hanya bisa bilang “ YES….SIR, SIAP….PAK, SIAP…NDAN, OK…PAK, AMAN PAK, AMAN BOS, SIAP DIKERJAKAN PAK BOS”

Hanya sebuah penafsiran untuk renungan
aslam_go04@yahoo.com




Berita Populer