SELAMAT DATANG DI BLOG PNPM MANDIRI PERDESAAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROVINSI JAMBI ---o000o PNPM-MPd o000o--- LAPOR JIKA ANDA MELIHAT PEMBANGUNAN / PELAKSANAAN PNPM MANDIRI PERDESAAN TIDAK BERES SMS KE 0852 6945 5754 - 0813 6613 0160 - 0852 6678 7751

Selasa, 11 Juni 2013

BENDAHARA UPK TERSANGKA KORUPSI

TRIBUNNEWS.COM , MELAWI - Kejaksaan Negeri Melawi menetapkan Bendahara PNPM Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rosita Nur sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana simpan pinjam PNPM. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kejaksaan menerima hasil audit dari BPKP pada 18 April 2013 silam.

"Kita sudah tetapkan bendaharanya sebagai tersangka, karena dari hasil audit kerugian ada kerugian negara yang mencapai Rp 442.823.500. Ini berdasarkan hasil audit BPKP, SR-85/dw 14/5/2013 tangal 18 April," kata Kajari Sintang Moch Djumali Selasa (11/6/2013).

Menurut Kajari, dugaan penyelewengan dalam kasus ini adalah, adanya kelompok simpan pinjam fiktif. Sehingga pengeluaran uang untuk kelompok itupun fiktif. "Saat mengambil uang seolah-olah ada peminjam, namun setelah diselidiki ternyata peminjamnya juga fiktif," kata Kajari.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kata Kajari tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, namun demikian pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan membuat komentar apa saja sepanjang masih dalam batas kewajaran

Berita Populer